Upaya Penyelesaian Damai, Laut Ambalat dan Laut Sulawesi

JAKARTA, PUSPIP – Presiden Prabowo Subianto terus mencari penyelesaian damai usai Malaysia menolak menggunakan nama “Laut Ambalat” untuk perairan Blok ND6 dan ND7 dalam Peta Baru Malaysia tahun 1979.

Dari Kuala Lumpur tercetus hanya mengakui istilah Laut Sulawesi, sementara istilah Laut Ambalat kerap digunakan oleh Indonesia. “Kita cari penyelesaian yang baik, yang damai,” kata Prabowo di Bandung, Kamis (7/8/2025), dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.

Sengketa Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia diselesaikan melalui berbagai upaya, termasuk diplomasi perbatasan (Border Diplomacy) dan kerja sama bilateral, dengan mengutamakan penyelesaian damai dan negosiasi.

Kedua negara juga sepakat untuk tidak membawa masalah ini ke Mahkamah Internasional, namun tetap berpegang pada UNCLOS 1982 sebagai dasar hukum.

Indonesia menggunakan pendekatan ini untuk berunding dan mencari solusi terkait batas wilayah, dengan mempertimbangkan aspek hukum, sosial, ekonomi, dan kelembagaan.

Indonesia dan Malaysia menjalin komunikasi dan perundingan secara bilateral untuk membahas klaim masing-masing atas Blok Ambalat.

Kedua negara melakukan perundingan untuk mencapai kesepakatan mengenai batas wilayah, dengan mempertimbangkan klaim masing-masing dan hukum internasional.

Indonesia dan Malaysia berpegang pada Konvensi Hukum Laut Perserikatan Bangsa-Bangsa 1982 (UNCLOS 1982) sebagai dasar hukum dalam menyelesaikan sengketa batas wilayah laut.

Indonesia dan Malaysia sepakat untuk menyelesaikan sengketa melalui cara-cara damai, menghindari konflik yang dapat memicu ketegangan lebih lanjut.

Pada Juni 2025, Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Malaysia menyepakati pernyataan bersama terkait Blok Ambalat, yang salah satunya adalah rencana untuk melakukan eksploitasi wilayah laut secara bersama-sama.

Perundingan antara Indonesia dan Malaysia terkait Ambalat masih terus berlanjut, dengan upaya mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan.

Meskipun belum ada kesimpulan final mengenai kepemilikan Blok Ambalat, upaya penyelesaian damai dan negosiasi terus dilakukan oleh kedua negara. (dms).

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *