Pemimpin UMNO Inginkan Najib Razak Tahanan Rumah

Ketua Divisi UMNO Wangsa Maju Datuk Seri Dr Mohd Shafei Abdullah (foto dok.UMNO)

KUALA LUMPUR, PUSPIP – Lebih dari dua pertiga pemimpin bahagian UMNO di seluruh negara menyerukan penegakan segera addendum kerajaan mengenai penahanan rumah mantan Perdana Menteri Datuk Seri Najib Razak.

Dalam konferensi pers larut malam, Ketua Divisi UMNO Wangsa Maju Datuk Seri Dr Mohd Shafei Abdullah mengumumkan bahwa 160 dari 191 divisi UMNO mendesak Perdana Menteri Datuk Seri Anwar Ibrahim untuk memfasilitasi perpindahan Najib dari Penjara Kajang ke tahanan rumah tanpa penundaan lebih lanjut.

Najib, mantan Presiden UMNO, saat ini sedang menjalani hukuman penjara selama 12 tahun karena menyalahgunakan dana sebesar RM42 juta dari SRC International Sdn Bhd.

Melansir laman berita Malaysiakini.com, Mohd Shafei menekankan bahwa istana Pahang mengonfirmasi keberadaan ‘addendum’ tersebut dalam sebuah surat tertanggal 4 Januari, bersamaan dengan putusan Pengadilan Tinggi pada 6 Januari.

“Tidak ada lagi alasan untuk menunda pelaksanaan ‘addendum’,” tegasnya, mendesak Jaksa Agung Tan Sri Mohd Dusuki Mokhtar untuk mendukung pemerintah dengan menarik kembali banding terhadap putusan 6 Januari.

Dia menyerukan semua divisi UMNO yang belum mengadakan rapat umum mereka untuk mengesahkan resolusi khusus tentang tambahan kerajaan ini, menekankan pentingnya solidaritas partai dalam mendukung institusi Penguasa Melayu dan menegakkan keadilan.

Dia menekankan bahwa adendum tersebut adalah masalah kesucian hukum, melibatkan Penguasa Melayu dan keadilan untuk semua, bukan kepentingan individu.

“Pertemuan kami dimulai oleh kami sendiri dan sama sekali tidak bermaksud menyinggung Presiden Umno atau wakil presiden,” katanya.

Selain itu, para pemimpin divisi menuntut dibentuknya Komisi Kerajaan untuk menyelidiki mantan Jaksa Agung Tan Sri Ahmad Terrirudin Mohd Salleh yang diduga menyembunyikan addendum kerajaan, yang kini menjabat sebagai hakim Mahkamah Persekutuan.

“Tindakan menyembunyikan addendum oleh mantan AG bertentangan dengan monarki konstitusi, melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas,” tambah Mohd Shafei, menekankan bahwa ini telah menafikan keadilan bagi Najib.

Pada 6 Januari, penasihat Najib telah menyampaikan surat istana Pahang kepada Pengadilan Banding, yang mengonfirmasi perintah Sultan Abdullah untuk penahanan rumah. Pada 11 Januari, Anwar mengakui bahwa addendum tersebut telah diterima oleh Jaksa Agung saat itu. (MK/dms)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *